Headlines News :
Home » » Aturan Copy Paste

Aturan Copy Paste

Written By PelAnKor on Selasa, 30 Oktober 2012 | 16.52


Sebagai generasi yang bersih, kita harus menjaga kebersihan batin kita dari perbuatan korupsi. Salah satu contoh tindak korupsi kecil adalah menyalin / mengutip / copy paste (copas) tanpa mencantumkan sumber yang jelas. Kemudian mengklaim bahwa itu adalah hasil karyanya. Itu adalah salah satu contoh tindak korupsi kecil. Bagaimana cara copy paste /mengutip yang benar? Berikut ini caranya.

1. Copy dan paste (kutip/salin) artikel yang ada di blog ini.
2. Kemudian cantumkan (copy dan paste) juga URL yang ada di address bar ke dalam artikel yang sudah di copy. Bisa dicantumkan di bagian bawah halaman / dokumen. Atau bisa diletakkan di dalam halaman daftar pustaka (untuk karya tulis).

Mari berantas korupsi sejak dini.

---- SALANSI ( SALAM ANTI KORUPSI ) ----
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SALANSI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger